Laman

Penegakan disiplin untuk PNS

Intermezo
Online research administrasi negara adalah hasil survey atau hasil penelitian yang terinstegrasi oleh fakta atau jurnal-jurnal yang ada sistem administrasi negara tersebut karena jika tidak bisa saja penilitian tersebut hanya di buat-buat tanpa ada jurnal dari administrasinya.

Pengertian
Research adalah Proses penelitian lebih lanjut terhadap objektif yang di teliti dengan  secara sistematis,logis dan obyektif terhadap suatu masalah spesifik berdasarkan data yang dikumpulkan untuk itu.
Sementara Administrasi negara adalah pembahasan ilmu sosial yang mempelajari tiga elemen penting kehidupan bernegara yang meliputi lembaga lehislatif,yudikatif,dan eksekutif serta hal yang berkaitan dengan publik yang meliputi kebijakan publik, tujuan negara,dan etika yang mengatur penyelenggara negara.

Tinjauan
Ada banyak sekali kumpulan penilitian administrasi negara berdasarkan jurnal yang ada mungkin saya akan mencantukam 1 jurnal yang ada dan saya berharap anda dapat terbuka pikirannya untuk menjawab semua kuisoner yang saya berikan;

1. Penegakan sanksi displin bagi pegawai negeri sipil berdasarkan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

'

Jurnal ini berjudul "Penegakan Sanksi Disiplin Bagi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil". Rumusan masalah jurnal ini berisikan tentang faktor – faktor yang mempengaruhi kinerja dari pegawai negeri sipil dan efektivitas penegakan sanksi disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2010. Metode penelitian jurnal ini yaitu yuridis normatif. Kesimpulan dari jurnal ini yaitu Pegawai Negeri Sipil ialah setiap warga Negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas Negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja Pegawai Negeri Sipil itu sendiri meliputi budaya kerja dan sistem pengawasan. Guna meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil, pemerintah menerapkan disiplin pegawai negeri yang tertuang  dalam Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri. Dalam peraturan pemerintah ini memuat mengenai pengaturan sanksi bagi Pegawai Negeri Sipil yang melanggar batas – batas kedisiplinan yang telah diatur dan juga mengatur pula mengenai jenis sanksi berkenaan dengan pelanggaran displin yang dilakukan oleh PNS.

Berikut Link untuk penelitian permasalahan di atas : Survey

Sumber : http://www.e-jurnal.com/2017/03/penegakan-sanksi-disiplin-bagi-pegawai.html





Tidak ada komentar:

Posting Komentar